MENGHAKIMI

Stoning (menghukum orang lain dengan melempar batu)


Matius 7:1 Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi.

Matius 7:2 Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.


Tapi zaman sekarang masih ada cara barbar dalam menghakimi orang bersalah.

Orang kristen disebut juga sidang jemaat, hal ini karena mereka yang datang beribadah akan mendengarkan firman Tuhan yang berfungsi untuk menyucikan mereka. Sebab: Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran (2 Timotius 3:16).

Proses penyucian terjadi pada saat firman diberitakan dan orang yang mendengarkan tegoran lewat firman tersebut mengaku kepada Tuhan akan dosa-dosanya dan bertobat.  
Dalam proses ini Tuhan lewat hambanya (gembala/pendeta) menyidang jemaat yang hadir, ketika dosa yang ada pada seseorang ditegor dan diakui, orang tersebut mengalami penyucian. Syaratnya: jangan mengulangi berbuat dosa lagi. Perumpamaan orang berdosa dan nasehat untuk tidak melakukan dosa lagi dapat dibaca injil Yohanes 8:1-11.

Itulah sebabnya mengapa kita tidak perlu menghakimi orang lain dan orang lain tidak perlu menghakimi kita, yaitu karena Tuhan-lah yang berhak menghakimi, mengapa? Karena penghakiman-Nya adalah adil.

Jadi bagaimana dengan nasib orang yang doyan membakar tempat ibadah orang lain atau membunuh orang dengan alasan agama?

Ternyata HUKUM TABUR-TUAI masih berlaku: 


Galatia 6:7  Jangan sesat! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya.


Artinya: orang yang suka membakar tempat ibadah orang lain maka dengan cara yang tidak kita ketahui tempat ibadah orang itu akan sama hancurnya dengan tempat ibadah yang dibakarnya, orang yang suka membunuh orang lain dengan alasan 'perintah Allah', maka matinya orang tersebut akan sama dengan nasib orang yang dibunuhnya itu.

Lantas bagaimana nasib orang kristen yang bertobat?

1 Korintus 3:16-17 

16 Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?
17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu.

Demikianlah dahsyatnya pembelaan Tuhan terhadap umat-Nya yang bertobat. Kita sedikitpun tidak sanggup membela Tuhan, tetapi Tuhan-lah yang membela kita.

Negara-negara yang masih memakai Hukum Stoning:

Afghanistan
Before the Taliban government, most areas of Afghanistan, aside from the capital, Kabul, were controlled locally by warlords or tribal leaders and the Afghan legal system depended highly on an individual community's local culture and the political and/or religious ideology of its leaders. Stoning also occurred in lawless areas, where vigilantes committed the act for political purposes. Once the Taliban took over, stoning became the official punishment for many crimes. The U.S.-led occupation ended stoning as an official court ruling, but it still occurs unofficially.[20][21] A Taliban-ordered public stoning of a couple accused of adultery took place in Kunduz on August 15, 2010.[22]


3.2 Afghanistan
3.3 Iraq
3.4 Iran
3.5 Mali
3.6 Nigeria
3.7 Saudi Arabia, Sudan
3.8 Somalia


References
http://en.wikipedia.org/wiki/Stoning#Afghanistan
http://www.telegraph.co.uk

Baca artikel ini

Jangan menghakimi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar