Maleakhi 2:16a Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel.
Tanya-1Bagaimana jika seorang suami/istri ingin cerai?
Jawab-1
(11) Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. (12) Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah." (Markus 10:11-12)
Jadi sebenarnya tidak ada ijin untuk bercerai. Maukah kita hidup dalam zinah selama sisa hidup kita karena telah menceraikan istri/suami yang dulu kita telah mengikat janji dengannya? Tentu tidak!!!
Tanya-2
Bagaimana jika akhirnya jika suami/istri bercerai? Mungkin karena perkara sepele seperti: tidak ada kecocokan lagi, dll seperti yang diungkapkan banyak artis.
Ini artinya perceraian tersebut adalah keputusan mereka sendiri, bukan kehendak Tuhan.
Jawab-2a
(10) Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.(11) Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. (1Korintus 7:10-11)
Tetap saja Tuhan tidak mengizinkan perceraian, namun jika keputusan manusia itu (suami/istri) sendiri mau cerai, Tuhan perintahkan:
1. Ia harus hidup tanpa suami/istri (hidup sendiri),atau2. Ia harus berdamai dengan istri/suaminya (akur kembali).
Jawab-2b
(18) Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah." (Lukas 16:18)
Tanya-3
Bagaimana jika istri/suami kedapatan berzinah dengan diperkuat oleh 2,3 orang saksi?
Jawab-3
(9) Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." (Matius 19:9). Ini berlaku sebaliknya.
Jangan sembarangan mengatakan istri/suami telah berbuat zinah, hanya untuk meloloskan keinginannya kawin lagi, Tuhan melihat perbuatan kita.
BONUS
(18) TUHAN Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia (Adam) itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia." (21) Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. (22) Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan (Hawa), lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. (23) Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki." (24) Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. (Kejadian 2;18, 21-24)
(6) Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (Matius 19;6)
(2b) baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.
3) Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya. (4) Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya. (1Korintus 7:2b-4)
(4) Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah. (Ibrani 13:4)
Jadi, dalam iman yang benar tidak ada peluang untuk kawin dua, tiga atau lebih seperti yang diingin-inginkan banyak pezinah.